Jika Bank Indonesia melarang rakyat Indonesia untuk Berinvestasi Bitcoin dan Digital Asset lainnya, hal ini sama saja dengan melarang Rakyat Indonesia untuk Menjadi Kaya. BI beranggapan investasi Bitcoin dan sejenisnya beresiko tinggi. Akan tetapi mungkin BI Lupa, bahwa lebih banyak orang bangkrut gara-gara berinvestasi Saham,Obligasi dan lain sebagai nya.
Berkaca dari Negara Tirai Bambu China, Negara tersebut pernah melarang dan membekukan Market Exchange Lokalnya HUOBI tahun lalu. Akan tetapi China malah kehilangan Asset dari transaksi Bitcoin yang dilakukan oleh Rakyatnya, Karena Semua beralih dan Pindah bertransaksi di Market Exchange di Negara lain. dan Sekarang HUOBI telah memenangkan perkara di Pengadilan dan beroperasi kembali, kemudian CHINA Memperbolehkan kembali transaksi Bitcoin dan Altcoin di Negaranya.
Perlu di ketahui Teknologi Bitcoin bersifat Desentralisasi dan Peer to Peer, Bitcoin pun tidak bisa Dimanipulasi. Dengan kata lain tidak ada Regulasi manapun yang bisa membunuh dan mematikan Bitcoin. Malahan sekarang Negara-Negara lain sudah banyak melegalkan bahkan mulai meniru Teknologi Blockchain (Rantai Blok) yang dimiliki oleh Bitcoin.