SRI MULYANI : Bitcoin Sebagai Alat Investasi, Keputusan Ada Ditangan Masyarakat


Pemerintah melalui koordinasi antarlembaga sepakat menyikapi mata uang virtual bitcoin sebagai mata uang yang tidak punya landasan hukum dan berisiko.

Larangan penggunaan bitcoin berlaku ketat sebagai alat transaksi maupun sistem pembayaran, tetapi sebagai instrumen investasi diserahkan kepada masyarakat dengan sejumlah catatan dari pemerintah mengenai risiko-risikonya.

"Sebagai pemerintah kami akan terus menyampaikan pandangan. Kalau sebagai alat investasi, itu keputusan pada masyarakat, tapi sudah diingatkan (risikonya)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Ani menegaskan, untuk alat transaksi dan pembayaran, mata uang yang diakui oleh negara adalah rupiah. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Dalam hal bitcoin sebagai instrumen investasi, diungkapkan Ani ada banyak risiko yang ujungnya bisa merugikan masyarakat. Risiko yang dimaksud di antaranya digunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan tindak pidana terorisme.
Sumber : kompas.com

Rekomendasi Tempat Investasi Kripto

Rekomendasi Link Pendaftaran Review Lengkap
Investasi Kripto Di Bursa Lokal Paling Mudah Dan Simple Daftar Sekarang Baca Review
Investasi Kripto Di Bursa Lokal Dengan Pilihan Kripto Paling Banyak Dan Bervariasi Daftar Sekarang Baca Review
Investasi Kripto Di Bursa Internasional Terbesar Dan Terpercaya Daftar Sekarang Baca Review
Investasi Kripto Sistem Trading Margin Dan Leverage Daftar Sekarang Baca Review